Sektor Pertanian
Kelebihan :
·
Ekspansi
sektor-sektor ekonomi lain sangat tergantung pada produk-produk dari sektor
pertanian, bukan hanya untuk kelangsungan hidup, melainkan juga untuk
penyediaan bahan baku yang digunakan oleh sektor industri manufaktur, seperti
industri tekstil, industri barang-barang dari kulit, dan industri makanan dan
minuman.
·
Sektor pertanian
ini dilihat sebagai suatu sumber modal untuk investasi di dalam ekonomi. Jadi,
pembangunan ekonomi melibatkan transfer surplus kapital dari pertanian ke
sektor-sektor industri dan sektor-sektor nonpertanian lainnya (perkotaan),
terutama dalam periode jangka panjang. Kuznets menyebutnya sebagai kontribusi
faktor-faktor produksi.
·
Sektor pertanian
mampu berperan sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan atau
neraca pembayaran (sumber devisa), baik lewat ekspor hasil pertanian atau
dengan ekspansi produksi dari komoditi-komoditi pertanian yang menggantikan
impor (substitusi impor). Ini bisa disebut kontribusi devisa.
·
Memiliki
elastisitas permintaan yang rendah, artinya berubah berapapun harganya orang
akan tetep membeli produk pertanian.
Kekurangan :
·
Rendahnya
produktivitas yang disebabkan oleh masih kecilnya pemanfaatan dan rendahnya
kualitas teknologi dan kualitas sumber daya manusia, sehingga sangat sulit
ditingkatkan.
·
Memiliki
investasi yang mahal.
·
Tergantung iklim.
Sektor Industri
Kelebihan :
·
Akan memunculkan
potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah.
·
Menghubungkan
daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan
manfaat pembangunan secara luas.
·
Memperluas
lapangan kerja.
·
Meningkatkan
pendapatan daerah yang berujung pula pada meningkatnya pendapatan
nasional.
Kekurangan :
·
Dapat
mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam.
·
Kalahnya
investor domestik dengan inverstor asing.
Sektor Jasa
Kelebihan :
·
Dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang
lebih sering.
·
Tidak perlu
tempat untuk memajang (display) barang.
·
Tidak diperlukan
tempat untuk menyimpan barang (gudang).
·
Tidak perlu alat
angkut untuk mengirim barang kepada konsumen.
·
Dapat meraih
keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering.
Kekurangan :
·
Pada pasar persaingan sempurna, tiap
orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena
elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka
permintaan akan berubah drastis.
·
Jasa yang sudah
dibeli tidak dapat dikembalikan (diretur).
Menurut saya tidak dapat terjadi. Karena
terjadinya pembangunan itu
perlu struktur pembuatnya dan uang dalam perekonomiannya agar terciptanya pembangunan struktur ekonomi, karena jika suatu negara tidak mengubah struktur ekonominya
maka tidak akan bisa melakukan pembangunan tersebut, untuk
itu perlu adanya perubahan struktur ekonomi agar pembangunan bisa berjalan
dengan baik
dan lancar.
PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI DALAM PROSES PEMBANGUNAN
Dalam
pembangunan akan terjadi perubahan struktur ekonomi di suatu negara. Yang
dimaksud dengan struktur ekonomi adalah pembagian dua bidang ekonomi. Pertama,
ada yang membaginya berdasarkan tiga sektor bidang yang berbeda
yaitu sektor pertanian, sektor industri, sektor jasa. Bidang kedua berdasarkan
sektor yang utama sampai dengan sektor pelengkap yaitu sektor primer yang terdiri
atas pertanian, kehutanan perikanan dan pertambangan; sektor sekunder yang
terdiri atas bidang pengangkutan dan perhubungan, pemerintahan, perdagangan,
dan jasa-jasa perseorangan.
Teori
perubahan struktural menitik beratkan pembahasan pada mekanisme transformasi
ekonomi yang dialami oleh Negara berkembang, yang semula lebih bersifat
subsisten dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur
perekonomian yang lebih modern dan didominasi oleh sector-sektor non primer.
Perubahan dalam sektor
ekonomi (struktur ekonomi) dalam pembentukan pendapatan nasional :
a. Peranan
sektor pertanian menurun dalam pembentukan pendapatan nasional. Dari data 12
negara diantara yang diamati secara time series, peranan sektor
pertanian menurun paling sedikit 20%, yaitu pada permulaan pembangunan produksi
nasional. Terkecuali dari 13 negara yang diamati, satu negara yang tidak
mengalami penurunan peranan pertanian adalah negara Australia.
b. Peranan
sektor industri meningkat dalam pembentukan pendapatan nasional. Dari data 12
negara diantara 13 negara yang diamati, peranan sektor industri meningkat 20%
yaitu pada permulaan pembangunan peranan sektor industri hanya 20% s.d 30% dan
pada akhir pengamatan meningkat menjadi 40% sampai dengan 50% terhadap
pembentukan pendapatan nasional, sedangkan di negara Australia peranan sektor
industri relatif tetap.
c. Peranan
sektor jasa tidak mengalami perubahan berarti, hanya di Swedia dan Australia
Sementara di negara lainnya, perubahan tidak begitu signifikan.
Perubahan corak struktur ekonomi di atas mempunyai arti bahwa: produksi sektor pertanian mengalami perkembangan yang lebih lambat
ketimbang perkembangan produksi nasional sedangkan tingkat pertambahan produksi
sektor industri lebih cepat daripada tingkat pertambahan produksi nasional dan
tidak adanya perubahan dalam peranan sektor jasa dalam produksi nasional
berarti bahwa tingkat perkembangan sektor jasa adalah sama dengan tingkat perkembangan
produksi nasional.
Menurut saya mengenai pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan
menghiraukan kelestarian lingkungan itu benar. SDA Indonesia yang mulai perlahan-lahan menjadi rusak dan hilang fungsi
alamnya. Contohnya berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai
pabrik relokasi milik pengusaha asing juga ikut menambah sesaknya udara dengan
polusi udara. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik
tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah
cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di
sekitar lingkungan tersebut. Khusus
untuk mengatasi masalah kelestarian
lingkungan hidup, berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada
sebagai langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut dan pemerintah
membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, juga harus
mengawasi dan menjalankan Undang-undang tersebut karena kita
tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita.
Sumber :
http://nanaarviana.blogspot.co.id/2017/04/tugas-3-perekonomian-indonesia.html (19 April 2017, Pukul 19.17)
https://ekonominisa.blogspot.co.id/2015/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html (19 April 2017, Pukul 20.23)
http://azthynjcs.blogspot.co.id/2012/08/dampak-pembangungan-terhadap-lingkungan_5423.html
(19 April 2017, Pukul 20.46)
http://ardiayunabila.blogspot.co.id/2017/04/tugas-3-perekonomian-indonesia.html
(19 April 2017, Pukul 21.10)
0 komentar:
Posting Komentar