PEMBERIAN KOMPENSASI
1. Pengertian
dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kompensasi
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai
pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi
merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua
jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas
keorganisasian. Pemberian kompensasi kepada karyawan harus mempunyai dasar yang
logis dan rasional.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Produktivitas
b. Kemampuan untuk membayar
c. Kesediaan untuk membayar
d. Suplai dan permintaan
e. Organisasi karyawan
f. Berbagia peraturan dan perundang-undangan
2. Fungsi
dan Tujuan Pemberian Kompensasi
Secara umum tujuan manajemen kompensasi adalah untuk membantu perusahaan
mencapai tujuan keberhasilan srategi perusahaan dan terciptanya keadilan
internal dan eksternal.
Pemberian kompensasi dalam suatu organisasi harus diatur sedemikian rupa
sehinga merupakan sistem yang baik dalam organisasi. Dengan sistem yang baik
ini akan dicapai tujuan-tujuan, antra lain sebagai berikut :
a. Memperolah SDM yang berkualitas.
b. Mempertahankan karyawan yang ada.
c. Menjamin keadialan.
d. Penghargaan terhadap perilaku yang diinginkan.
e. Mengendaliakn biaya.
f. Mengikuti aturan hukum.
g. Memfasilitasi pengertian
h. Meningkatkan efesiensi administrasi.
3. Asas
Kompensasi
1. Asas adil
Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan
dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab,
jabatan pekerjaan, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
Dengan asas adil maka akan tercipta suasana kerja yang baik, semangat
kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih baik.
2. Asas layak dan wajar
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat
normative yang ideal. Tolak ukur layak adalah relative penetapan besarnya
kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan internal
konsistensi yang berlaku.
4. Perhitungan
Besarnya Upah dan Gaji
Gambar 3. Tabel Pengalokasian Gaji untuk Jabatan Kunci
Faktor 2
Kritis
Jabatan-Jabatan Kunci
A B
C
D E
Ketrampilan Rp 400.000 Rp 150.000 Rp 160.000 Rp 60.000 Rp 120.000
Tanggung Jawab Rp 220.000 Rp 180.000 Rp 120.000 Rp 40.000 Rp 95.000
Upaya Mental
Rp 200.000 Rp 80.000 Rp 130.000
Rp 30.000 Rp 90.000
Upaya Fisik Rp 200.000 Rp 110.000 Rp 70.000 Rp 170.000 Rp 70.000
Kondisi Kerja
Rp 70.000 Rp 60.000 Rp
60.000 Rp 150.000 Rp 60.000
Total Rp1.090.000 Rp 580.000 Rp 540.000 Rp 450.000 Rp
435.000
Tingkat
Gaji Rp1.090.000 Rp 580.000 Rp 540.000 Rp. 450.000 Rp 435.000
5. Keadilan
dan Kelayakan dalam Pemberian Kompensasi
1) Keadilan
Dalam pemberian kompensasi apakah itu berupa upah, gaji, bonus atau
bentuk-bentuk lainnya, penting sekali diperhatikan masalah keadilan terebut.
Keadilan bukan berarti sama rasa sama rata tanpa pandang bulu, tetapi harus
terkait adanya hubungan antara pengorbanan (input) dengan output.
Semakin tinggi pengorbanan, semakin tinggi penghasilan yang diharapkan,
sehingga oleh karenanya yang harus dinilai adalah pengorbanan (input) yang
diperlukan suatu jabatan. Input dalam satu jabatan ditujukan dari
persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus dipenuhi oleh orang yang
memangku jabatan tersebut. Oleh karena itu semakin tinggi pula penghasilan
(output) yang diharapkan.
Output ini ditunjukkan dari upah yang diterima para karyawan yang
bersangkutan, dimana didalamnya tercantum rasa keadilan yang sangat
diperhatikan oleh setiap karyawan penerima kompensasi tersebut.
2)
Kelayakan
Di samping masalah keadilan dalam pemberian kompensasi perlu diperhatikan
masalah kelayakan. Pengertian layak ini berkaitan dengan standar hidup seperti
kebutuhan pokok minuman atau upah minimum sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kelayakan juga dilihat dengan cara membandingkan pengupahan di perusahaan lain.
Bila kelayakan ini sudah tercapai, maka perusahaan sudah mencapai apa yang
disebut external consistency (Konsistensi Eksternal).
Apabila upaya di dalam perusahaan yang bersangkutan lebih rendah dari
perusahaan-perusahaan lain, maka hal ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi
perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja. Oleh karena itu untuk memenuhi kedua
konsistensi tersebut (internal dan eksternal) perlu digunakan suatu evaluasi
pekerjaan.
6. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kompensasi
1) Produktivitas
Pemberian kompensasi melihat besarnya produktivitas yang disumbangkan oleh
tenaga kerja (karyawan) kepada pihak organisasi atau perusahaan.
2) Kemampuan untuk membayar
Secara logis ukuran pemberian kompensasi sangat bergantung kepada kemampuan
organisasi atau perusahaan dalam membayar gaji atau upah tenaga kerja.
3) Kesediaan untuk membayar
Berkaitan dengan item dua diatas, maka walaupun organisasi atau perusahaan
mampu untuk membayar kompensasi, maka belum tentu organisasi atau perusahaan
tersebut mau membayar kompensasi dengan layak dan adil.
4) Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Penawaran dan permintaan tenaga kerja cukup berpengaruh terhadap pemberian
kompensasi. Jika permintaan tenaga kerja banyak oleh perusahaan, maka
kompensasi cenderung tinggi, demikian sebaliknya jika penawaran tenaga kerja ke
organisasi atau perusahaan banyak (over supply), maka pembayaran kompensasi
cenderung menurun (rendah).
5) Organisasi karyawan
Organisasi tenaga kerja (karyawan) yang ada di organisasi atau perusahaan
seperti pekerja akan turut mempengaruhi kebijakan besar kecilnya pemberian
kompensasi.
6) Peraturan dan perundang-undangan
Adanya peraturan dan perundang-undangan yang ada akan mempengaruhi
kebijakan perusahaan dalam pemberian kompensasi, misalnya diberlakukannya
pemberian upah minimum regional (UMR).
7. Tantangan
yang Dihadapi Dalam Menetapkan Kompensasi
·
Standart gaji
yang berlaku umum
·
Kekuatan serikat
buruh
·
Produktivitas
·
Kebijaksanaan
gaji dan upah
·
Peraturan
pemerintah
·
Nilai yang
sebanding dengan pembayaran yang sama.
8. Evaluasi
Jabatan
Evaluasi jabatan (job evaluation) adalah sebuah analisa untuk membuat
estimasi nilai (pembobotan) dari sebuah pekerjaan. Tugas-tugas dikonversikan ke
nilai (poin). Yang dimaksud dengan tugas di sini bukanlah pekerjaan yang hanya
ditulis di atas kertas, tapi pekerjaan yang sungguh-sungguh dilakukan oleh
seseorang.
9. Pengupahan
Insentif
Dalam pemberian insentif perusahaan harus memperhatikan kondisi perusahaan
dan karyawan, karena pemilihan yang tepat terhadap pemberian insentif akan
menentukan keberhasilan perusahaan.
1) Insentif berdasarkan unit yang dihasilkan (piece rate)
a. Straight Piecework Plan (upah per potong proporsional)
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini pekerjaan dibayar
berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan dikalikan tarif upah per potong.
b. Taylor Piecework Plan (upah per potong taylor)
Menurut sistem ini menentukan tarif yang berbeda untuk karyawan yang
bekerja di atas dan di bawah output rata – rata. Bagi karyawan yang berhasil
mencapai atau melebihi output rata – rata maka akan menerima upah per potong
yang lebih besar daripada yang bekerja mendapat output dibawah rata – rata.
c. Group Piecework Plan (upah per potong kelompok)
Dalam hal ini cara menghitung upah adalah dengan menentukan suatu standar
untuk kelompok. Mereka yang berada di atas standar kelompok akan dibayar
sebanyak unit yang dihasilkan dikalikan dengan tarif per unit. Sedangkan yang
bekerja di bawah standar akan dibayar dengan jam kerja dikalikan dengan tarif
kerja.
10. Kompensasi
Pelengkap
1) Time Off Beneffits.
Maksudnya karyawan akan tetap memperoleh kompensasi atau pembayaran,
walaupun dalam periode tertentu mereka tidak bekerja.
2) Time Off Beneffits ini meliputi:
·
Waktu untuk
makan dan minum.
·
Ganti pakaian.
·
Liburan.
·
Cuti.
·
Musibah dan
lain-lainnya.
11. Keamanan dan
Kesehatan Karyawan
Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya
suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun non materi.
Unsur penunjang keamanan yang bersifat materiil, yaitu: baju, helm,
kacamata dan sarung tangan.
Unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial, yaitu: buku-buku
petunjuk penggunaan alat, rambu-rambu dan isyarat bahaya, himbauan-himbauan dan
petugas keamanan.
Syarat lingkungan kerja yang aman, yaitu :
·
Adanya pembagian
tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang jelas.
·
Adanya peraturan
kerja yang fleksibel.
·
Adanya
penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja selalu diberikan.
·
Adanya prosedur
kerja sesuai dengan aturan SOP
Sumber :
Ekonomi.kompasiana.com
https://daudydingga.wordpress.com/2014/01/07/manajemen-sdm-bab-7-14/ diakses tanggal 18 November 2019
pukul 21.13 WIB
0 komentar:
Posting Komentar